NU Tetaplah di Hati: Meskipun Akan Menambang Jantung Kami

gambar bantuan ai

Melihat kesadaran pemimpin ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang kami menilai—secara subjektif, yang diambil dari keobjektifan yang kami saring dari data luas dari berita online (berton)–menganggap PBNU telah jauh dari jalan utamanya sendiri. Terlebih di sekitar tahun ini, 2024 dengan kemelut tajam dari berbagai pedang kepentingan politik, politik, dan politik yang jauh dari kaki dasar etika.

Kemudian, berpuncak saat PBNU meminta jadi wadah bagi alat-alat berat seperti dump truck, underground rock drill vehicle, scraper, dsb. Mohon izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dilakukan tak lama setelah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara. 

Kecepatan PBNU untuk menjadi juara satu dalam “siapa paling cepat ngirim izin tambang” memang tak tertandingi oleh organisasi keagamaan lain. Pak Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan, izin bagi PBNU untuk mengelola lahan bekas tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) targetnya Minggu depan sudah keluar. (7/6/2024) (Kompas)

Perubahan PP No 96/2021 ini, dipelopori presiden kita yang belum lengser, tapi anaknya sudah pemanasan bertengger, duduk pada kursi di posisi kanan presiden RI terpilih Pak Prabowo. Kata Pak Bahlil si mentri itu, izin usaha pertambangan (IUP) jangan hanya dipegang perusahan dan investor yang besar saja.

Kemudian Pak Bahlil melanjutkan, saat presiden blusukan dan menerima aspirasi dari berbagai ormas untuk dilibatkan. Kemudian, dengan adanya aspirasi maka pemerintah punya alasan untuk memberikan jalan lewat aturan. (Kompas)

Namun, meskipun izin tambang yang diberikan pemerintah memiliki banyak kritik dari orang-orang, sikap dari Ketum seperti ini; “Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya (3/5/2024) (NU Online).

Ah, posisi muda dalam organ NU, apalagi yang hanya ikut secara budaya tanpa punya kartanu bisa apa? Melihat Ketum PBNU begitu pede badai dengan tantangan itu? Ya, kita masih punya harapan, dalam sikap ke-pede-an tentang masa depan yang bahagia. Setidaknya itu, yang coba diajarkan oleh Ketum PBNU menurut dangkal kami.


(Download di sini file nya)

 

Paragraf 3 

Penawaran 

Wilayah Izin Usaha Pertambangan 

Khusus Secara Prioritas 

Di antara Pasal 83 dan Pasal 84 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 83A sehingga berbunyi sebagai berikut:

Pasal 83A 

1. Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Dst, 


Sikap....

Menurut salah seorang mahasiswa Akidah Filsafat Islam UIN SATU, ia menuturkan “Bahwa bajingan dan jancok, saat kepentingan jangka pendek, dapat merusak alam tempat anak-anakku nanti lahir dan bermain”. Ia cukup emosi ketika kami coba tanyai perihal tanggapan tentang izin pertambangan ini.

Memang sebagai orang yang jauh dari daerah tambang, karena rata-rata sahabat kami masih menempuh buku-buku di atas bangku, isu yang kami tangkap absurd tentang sikap PBNU perihal tambang, bisa membuat mata melek dari scroll TikTok tanpa batas. Memberi kesadaran tentang pentingnya alam, bila diperkosa oleh godam-godam raksasa ekskavator, dan akibat dari tambang yang terlihat sangaatttttttt parah merusak alam ini.

Kalau film dokumenter “Sexy Killer” (17/04/2019) menceritakan dampak negatif tambang batubara bagi kerusakan pernapasan warga dan kerusakan alam sekalian, maka Gus Yahya menceritakan betapa butuhnya PBNU dalam usaha ekonomi tambang, dalam kekurangan uang untuk menghidupi pesantren NU yang jumlahnya 3000 itu.

Kalau kata Sahabat Aris, mahasiswa akhir yang jadi Ketua Komisariat PMII UIN SATU, ia menyayangkan dengan keputusan PBNU terhadap izin tambang. Ia menilik dari ucapan wakil gubernur Jawa Timur Emil Dardak ketika MUSPIMNAS PMII di Tulungagung, ia mengatakan bahwa masyarakat belum siap terhadap adanya tambang. Tentang apa yang berdampak negatif terhadap lingkungan, dll.

Kemudian kami arahkan mic kepada Presiden Mahasiswa UIN SATU, Sahabat Rio mengatakan bahwa ia bersikap tegas untuk menolak bahwa PBNU cawe-cawe dalam masalah tambang. Menurutnya, hal ini telah menyalahi nilai etis dari organisasi Islam yang seharusnya memikirkan jalan lain ekonomi dari merusak alam.

Namun, bagaimanapun, kalau kita lihat film India berjudul PK, yang mencoba membongkar satu sekte agama dengan kepolosan nan lugu, dari tindakan pembodohan rakyat untuk kepentingan ekonomi pribadi dengan tindakan yang rasional. Maka filosofi Jawa “Ojo gumunan” dapat memberi kita satu pemahaman, bahwa semenjak Islam ditinggal oleh Rasulullah, tindakan jahiliah kembali mulai hidup sedikit demi sedikit dalam organisasi yang mengatasnamakan Islam, bangkit untuk meruntuhkan diri sendiri. 

Namun, bagaimanapun lagi, melihat PBNU sebagai organisasi berlandaskan Islam, tidak bisa serta merta disebut Islam itu sendiri. Karena pada dasarnya, PBNU hanyalah alat untuk mencapai Islam dengan cara yang berbeda, dari misalnya Muhammadiyah, Syiah, Wahabi, dsb.

Sehingga apa pun tingkah laku organisasi ini, yang PMII berada di bawah bayangnya, tidak menimbulkan rasa benci akut dalam hati kita pada Islam NU. Semoga.


Penulis: Alfin

Editor: Putri

Lebih baru Lebih lama